LPP Desa Untuk Taman Posyandu

LPP Desa yang merupakan lembaga masyarakat desa ini seharusnya beranggotakan tokoh masyarakat desa setempat, tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh pendidik dan tokoh perempuan yang disegani, misalnya di Sumatera Barat dikenal Kelompok Bundo Kanduang, dan jika memungkinkan organisasi pemuda seperti karang taruna desa. Keberadaan para tokoh ini di sebuah lembaga akan membuka mata masyarakat bahwa memang sudah waktunya masyarakat memperhatikan kembali kelangsungan posyandu demi kesehatan dan kesejahteraan anak-anak mereka.
Sama halnya dengan keberadaan Lembaga Kesehatan Masyarakat Desa (LKMD) pada tahun 1986 dulu, LPP Desa diharapkan mampu menjadi penghubung atau perekat seluruh posyandu yang ada di desa tersebut dan juga penghubung antar masyarakat lokal yang ekonominya lebih mampu atau warga asing yang tinggal di lokasi sekitar posyandu atau pendonor lain terutama dalam hal menyalurkan bantuan materil, moril, dana untuk operasional posyandu dan kegiatan taman posyandu. Dengan demikian, posyandu dan kegiatan taman posyandu seharusnya bisa terus berjalan secara mandiri tanpa ketergantungan kepada pemerintah. Seharusnya pemerintah benar-benar hanya menjadi fasilitator untuk mencukupi hal-hal yang tidak mampu dilakukan masyarakat seperti imunisasi dan mencetak KMS.
LPP Desa diharapkan mampu menjalankan peranan utamanya yaitu pengumpulan dana swadaya masyarakat yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembelian ATK dan media-media belajar anak seperti krayon, buku gambar, buku mewarnai untuk kegiatan taman posyandu yang berjalan 2x/minggu. Perlu digaris bawahi bahwa media belajar anak bukanlah barang mahal dan sulit didapat, artinya pengadaannya sangat dimungkinkan dari swadaya masyarakat, dari barang bekas atau limbah rumah tangga seperti kalender bekas, kotak susu bekas, majalah bekas dll, yang penting adalah bagaimana LPP mampu mengkomunikasikannya kepada masyarakat.
Labels: LPP Desa, TAMAN POSYANDU


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home