PROMOSI KESEHATAN

Derajat kesehatan seseorang dipengararuhi oleh 4 faktor utama. Faktor kedua terbesar setelah lingkungan adalah faktor perilaku kesehatan (by Hendrik L. Blum). Masyarakat Indonesia membutuhkan berbagai informasi seputar kesehatan yang adekuat, based evidence dan berkelanjutan.

Saturday, October 18, 2008

LPP Desa Untuk Taman Posyandu





Prinsip dasar revitalisasi posyandu mengacu kepada tujuan UKBM yaitu mengembalikan pengelolaan posyandu kepada masyarakat sehingga posyandu benar-benar dilaksanakan oleh, dari dan untuk masyarakat. Diperlukan penggerak di tengah masyarakat untuk menggerakkan, memotivasi dan mengajak masyarakat untuk mencapai tujuan di atas tadi, oleh karena itu perlu dibentuk Lembaga Pembina Posyandu Desa/ kelurahan, disingkat dengan LPP Desa. Pembentukan ini tentu saja seharusnya oleh masyarakat itu sendiri, agar keberadaan LPP tersebut berjalan sesuai keinginan masyarakat dan berkelanjutan di masa yang akan datang. Petugas kesehatan berperan sebagai fasilitator dan pendorong dari belakang.
LPP Desa yang merupakan lembaga masyarakat desa ini seharusnya beranggotakan tokoh masyarakat desa setempat, tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh pendidik dan tokoh perempuan yang disegani, misalnya di Sumatera Barat dikenal Kelompok Bundo Kanduang, dan jika memungkinkan organisasi pemuda seperti karang taruna desa. Keberadaan para tokoh ini di sebuah lembaga akan membuka mata masyarakat bahwa memang sudah waktunya masyarakat memperhatikan kembali kelangsungan posyandu demi kesehatan dan kesejahteraan anak-anak mereka.
Sama halnya dengan keberadaan Lembaga Kesehatan Masyarakat Desa (LKMD) pada tahun 1986 dulu, LPP Desa diharapkan mampu menjadi penghubung atau perekat seluruh posyandu yang ada di desa tersebut dan juga penghubung antar masyarakat lokal yang ekonominya lebih mampu atau warga asing yang tinggal di lokasi sekitar posyandu atau pendonor lain terutama dalam hal menyalurkan bantuan materil, moril, dana untuk operasional posyandu dan kegiatan taman posyandu. Dengan demikian, posyandu dan kegiatan taman posyandu seharusnya bisa terus berjalan secara mandiri tanpa ketergantungan kepada pemerintah. Seharusnya pemerintah benar-benar hanya menjadi fasilitator untuk mencukupi hal-hal yang tidak mampu dilakukan masyarakat seperti imunisasi dan mencetak KMS.
LPP Desa diharapkan mampu menjalankan peranan utamanya yaitu pengumpulan dana swadaya masyarakat yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembelian ATK dan media-media belajar anak seperti krayon, buku gambar, buku mewarnai untuk kegiatan taman posyandu yang berjalan 2x/minggu. Perlu digaris bawahi bahwa media belajar anak bukanlah barang mahal dan sulit didapat, artinya pengadaannya sangat dimungkinkan dari swadaya masyarakat, dari barang bekas atau limbah rumah tangga seperti kalender bekas, kotak susu bekas, majalah bekas dll, yang penting adalah bagaimana LPP mampu mengkomunikasikannya kepada masyarakat.

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home